2.365 warga masih dipasung pada 2026, layanan jiwa perlu menjangkau keluarga

Saat anggota keluarga membutuhkan pertolongan kesehatan jiwa, pertanyaan pertama sering sangat praktis: ke mana harus menghubungi petugas, dan bagaimana menjaga semua orang tetap aman? Pertanyaan itu mendesak ketika seseorang justru dibatasi geraknya di rumah dan kehilangan akses pada perawatan.
Apa arti angka 2.365?
Kementerian Kesehatan melaporkan pada 9 Oktober 2026 bahwa 2.365 warga masih mengalami pemasungan hingga triwulan III 2026. Angka ini berkaitan dengan gangguan jiwa berat, termasuk psikosis akut dan skizofrenia. Kemenkes juga menyebut 6.549 puskesmas, atau 64 persen dari seluruh puskesmas, telah mampu memberikan layanan kesehatan jiwa. Dua angka tersebut menunjukkan kebutuhan yang belum tertangani dan kapasitas layanan yang sedang diperluas. Keduanya tidak menjelaskan berapa kasus di setiap daerah atau apakah seluruh keluarga sudah mengetahui pintu layanan terdekat.
Pemasungan bukan perawatan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 menyebut pemasungan sebagai pembatasan gerak yang menghilangkan hak kebebasan, termasuk akses pada pelayanan kesehatan untuk pemulihan. Aturan itu menempatkan penilaian dan penanganan awal, pembebasan, rujukan, serta pencegahan pemasungan berulang dalam satu rangkaian. Karena itu, persoalannya tidak selesai hanya dengan membuka ikatan. Perawatan lanjutan dan dukungan bagi keluarga perlu tersedia agar orang yang dibantu tidak kembali pada keadaan yang sama.
Berita ini tidak menyamakan gangguan jiwa berat dengan depresi, ADHD, atau disleksia. Kemenkes membahas beberapa isu kesehatan jiwa dalam satu siaran pers, tetapi angka pemasungan tersebut secara khusus merujuk pada warga dengan gangguan jiwa berat. Mencampuradukkan diagnosis dapat menambah stigma dan membuat keluarga takut mencari bantuan.
Langkah yang bisa diambil warga
Jika mengetahui seseorang sedang dipasung, warga dapat menghubungi puskesmas atau dinas kesehatan setempat untuk meminta penilaian dan rujukan. Bila ada risiko cedera atau keadaan darurat, mintalah bantuan petugas kesehatan segera; jangan menangani situasi berisiko sendirian. Jaga identitas dan martabat orang yang membutuhkan pertolongan. Menyebarkan foto atau alamatnya di media sosial bukan cara yang tepat untuk membuka akses perawatan.
Sebagai usulan editorial, GEPRINDO mendorong pemerintah daerah membuka informasi sederhana tentang petugas yang dapat dihubungi, ketersediaan layanan jiwa di puskesmas, dan alur rujukan. Keluarga juga memerlukan pendampingan setelah penanganan awal, bukan hanya teguran. Ukuran keberhasilan yang layak diumumkan ialah berapa orang memperoleh perawatan berkelanjutan serta berapa kasus pemasungan berulang, dengan identitas pasien tetap dilindungi.
Sumber: Kementerian Kesehatan, 9 Oktober 2026: https://kemkes.go.id/id/kemenkes-9-dari-10-orang-dengan-depresi-belum-terjangkau-layanan-kesehatan-
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, Pasal 161โ164: https://jdih.kemkes.go.id/common/dokumen/2024pp028.pdf
ANTARA, 12 Oktober 2026: https://www.antaranews.com/berita/5781525/kemenkes-2365-warga-masih-alami-pemasungan-hingga-triwulan-iii-2026
Foto: ilustrasi AI Bastian P. Simanjuntak, Presiden GEPRINDO sekaligus kader Partai Gerindra; bukan dokumentasi orang yang mengalami pemasungan atau kegiatan penanganan.
#KesehatanJiwa #AksesPuskesmas #HentikanPemasungan #Gerindra
Apakah Anda tahu puskesmas mana yang bisa dihubungi untuk bantuan kesehatan jiwa di sekitar rumah?
โ Semua berita